SoftSkill - EKONOMI KOPERASI
M. Fadhil
Hadzami 24211805
Koperasi Jasa
Keuangan Syariah (KJKS) BERKAH MADANI
Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani didirikan
di Depok pada tanggal 19 Oktober 2004. Mulai beroperasi pada tanggal 10
Februari 2005 berdasarkan Akta no. 62 dari Notaris B. Wirastuti Puntaraksma, SH
.
Koperasi Jasa
Keuangan Syariah Berkah Madani telah mendapat status Hukum Koperasi berdasarkan
surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.
486/BH/MENEG.I/V/2006
A.
Tujuan
Didirikan KJKS Berkah Madani
meningkatkan
kesejahteraan dan taraf hidup anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat
daerah kerja pada umumnya melalui sistem syariah dan menjadi gerakan ekonomi
rakyat serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, sedangkan aktivitas
utamanya dalam bidang usaha adalah simpan pinjam.
KJKS Berkah Madani bisa
menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan
prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian
diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha
mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.
B.
Visi
dan Misi KJKS Berkah Madani
-
Visi
Menjadi
lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam
memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara
berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah,
shiddiq dan tabligh.
-
Misi
a. Meningkatkan
akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
- Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
- Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
- Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
- Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Insani yang beriman dan bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal
C. Budaya Perusahaan
KJKS
Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh
stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya
berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk
mendapatkan keberkahan.
-
Kerja Ikhlas, aktivitas
yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan
ridha dari Allah swt.
-
Kerja Cerdas, bekerja
secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan
technology yang terbaik
-
Kerja Keras, bekerja
dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
-
Kerja Tuntas, bekerja
dengan sistematis dan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
D. Produk dan Layanan
1. Produk Pembiayaan
a. Murabahah(Jual Beli)
Pembiayaan
untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi,
bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif.
Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka
waktu yang disepakati. Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga
pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
- Pembiayaan Mudharabah
Pembiayaan
Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani
sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal
(Mudharib). Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi
hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi antara KJKS
Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan nisbah yang disepakati ketika akad.
- Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan
Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu
atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak
yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan
usaha. Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan
dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat
pada waktu akad dilakukan.
b. Ijaroh (Sewa)
Pola
pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk
digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan
nasabah kepada KJKS Berkah Madani. Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa
tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb. Pembiayaan Ijaroh juga
dapat digunakan untuk pembayaran biaya sekolah, rumah sakit, dokter serta
jasa-jasa lainnya.
2. Simpanan
Lembaga Keuangan
Syariah Berkah Madani menawarkan berbagai jenis produk dan layanan simpanan
dana masyarakat berupa produk tabungan dan investasi berjangka. Produk dan
layanan yang kami tawarkan memiliki berbagai keunggulan, sesuai dengan motto
kami “be meaningful” kami ingin menjadikan segalanya menjadi lebih bermakna.
a. Tabungan Berkah Hasil
Tabungan mudharabah
mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan
yang halal dan menguntungkan.
b. Tabungan Berkah Qurban
Tabungan mudharabah
mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban. Bebas biaya
administrasi bulanan.
c. Tabungan Berkah Amanah
Tabungan mudharabah
mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
d. Tabungan Berkah Fitri
Tabungan mudharabah
mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri. Bebas
biaya administrasi bulanan.
e. Tabungan Berkah Siswa
Tabungan mudharabah
mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa. Bebas biaya administrasi
bulanan.
f. Tabungan Berkah Walimah
Tabungan mudharabah
mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan. Bebas biaya
administrasi
g. Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah
Tabungan mudharabah
mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.
3.
Investasi Berjangka Berkah Invest
Instrumen
investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan.
Nasabah
dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang
secara otomatis (ARO) :
·
1 bulan
·
3 bulan
·
6 bulan
·
12 bulan
Nilai
investasi minimal Rp. 1 juta
Info Nisbah Investasi
Bulan Maret 2014
Jenis
Produk
|
Nisbah Bagi
Hasil
|
Equivalent
Rate
|
|
Nasabah
|
KJKS
|
||
Berkah Invest 1 Bulan
|
41
|
59
|
8,78%
|
Berkah Invest 3 Bulan
|
46
|
54
|
9,85%
|
Berkah Invest 6 Bulan
|
51
|
49
|
10,92%
|
Berkah Invest 12 Bulan
|
56
|
44
|
11,99%
|
Sumber : - www.berkahmadani.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar